Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.berita Indonesia

Memasuki Agustus 2026, deretan film baru siap meramaikan layar bioskop di Indonesia. Berbagai rumah produksi ...

Penumpang KRL Tertahan Nyaris 1 Jam Gara-Gara Tawuran Dekat Manggarai